Klaim Mengklaim Karya Seni Indonesia

Lagi! Karya seni adiluhung warisan nenek moyang Indonesia diklaim Malaysia. Seperti diwartakan harian KR (19/6), Malaysia melalui Kementerian Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan segera mengakui tarian Tor Tor dan Gordang Sembilan yang berasal dari Sumatra Utara sebagai warisan kebudayaan nasional negeri jiran.

Sebelumnya, kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur, lagu ‘Rasa Sayange’ Maluku, alat musik ‘Angklung’ Jawa Barat juga diaku  karya seni miliknya. Karena ingin menjadi pusat seni dan budaya di Asia Tenggara, Malaysia pun kemaruk mengklaim batik dan wayang kulit dari tanah Jawa, tari ‘Pendet’ pulau Bali, tari ‘Piring’ dan lagu ‘Injit-injit Semut’ sebagai karya seni milik Malaysia.

Jauh sebelum itu, kasus sama terjadi di pulau Bali dan Jepara Jawa Tengah. Di tempat yang terkenal surganya seni ukir Indonesia, terjadi pencurian hak kekayaan intelektual terkait hak cipta seni ukir. Akibatnya seniman di Bali dan Jepara kehilangan hak cipta atas karya seni ukirnya. Ironisnya lagi, para seniman ukir di sana, saat berkarya harus membayar royalti pada orang Belanda dan Perancis yang memiliki hak cipta atas beragam motif ukiran milik bangsa Indonesia.  Lebih ironis lagi, pemerintah Indonesia seakan tidak berdaya menghadapi modus pencurian hak kekayaan intelektual atas karya seni milik bangsanya sendiri.

Terkait dengan klaim pihak Malaysia, reaksi pun bermunculan. Para pemrotes pun  menyalahkan Malaysia yang tidak tahu malu mengaku karya seni bangsa Indonesia menjadi karya asli  milik Malaysia. Sebaliknya,  tidak sedikit warga masyarakat ngrasani pemerintah pimpinan Presiden SBY yang abai terhadap warisan kesenian tinggalan nenek moyang Indonesia.

Pada titik ini dapat dilihat, gerakan sporadis klaim atas karya seni bangsa Indonesia yang dilakukan Malaysia sejatinya memiliki konotasi positif.

Mengapa demikian?  Semua karya seni yang diklaim Malaysia mendadak sontak menjadi tranding topic dan mendapat perhatian luas dari seluruh khalayak. Baik masyarakat umum, politisi, seniman, pemerintah, pejabat, dan anggota dewan. Media massa cetak dan elektronik pun berlomba menurunkan liputannya.

Sebelum ada pengakuan dari pihak Malaysia, seluruh karya tersebut seakan kehilangan aura keseniannya. Karya seni seperti itu dianggap biasa dan tidak memiliki nilai prestisius. Bahkan oleh anak muda Indonesia dianggap karya kuno dan tidak menarik perhatian mereka.

Selain itu, selama ini pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden SBY senantiasa menganaktirikan seni, kesenian dan kebudayaan asli bangsa Indonesia. Pemerintah tidak berkehendak menjadi maecenas dan motor penggerak bagi pengembangan, pelestarian dan pendokumentasian atas karya seni rupa dan seni pertunjukkan anggitan seniman asli Indonesia. Kalau pun ada upaya pembinaan atau pemberdayaan untuk melestarikan dan mengembangkan karya seni hanya dilihat sebatas kebutuhan administrasi dengan pola dumdil (didum adil) alias dibagi merata.

Dengan semangat dumdil itulah, muncul penyebutan kesenian tradisional dan kebudayaan tradisional. Penamaan seperti itu, mengindikasikan karya cipta manusia Indonesia terkait olah cipta yang menggabungkan  nalar perasaan dan akal pikiran berwujud karya seni adiluhung senantiasa dihargai murah!

Hal itu terlihat pada pemanfaatan karya seni rupa maupun karya seni pertunjukan untuk kepentingan pariwisata. Para seniman yang dilibatkan guna mendukung industri pariwisata di tempatkan sebagai orang lain dalam industri tersebut. Mereka diposisikan sebagai barang tontonan. Seni adiluhung yang senantiasa menjadi penyeimbang kehidupan bagi sang seniman. Di tangan industri pariwisata, karya seni tersebut dipadatkan. Alasannya,  demi konsumsi wisatawan yang sibuk harus mendatangi berbagai obyek wisata lainnya.

Pertanyaannya kemudian, kenapa pemerintah tidak mau membiayai secara bersungguh-sungguh untuk penelitian, pelestarian, pengembangan dan pendukumentasian atas karya seni milik bangsanya sendiri? Ke mana saja hasil penelitian yang dilakukan oleh para mahasiswa, peneliti, dan dosen yang bergelar master dan profesor doktor? Sebaliknya, kenapa pemerintah justru lebih suka berbicara dan bergelut perihal politik yang realitas sosialnya cenderung memiskinkan hidup dan kehidupan masyarakat? Kenapa?

*)Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com)  adalah Pemikir Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta)

Artikel yang berhubungan :

  1. (Opini KOMPAS) Biarkan ISI Tetap Institut Seni
  2. Sejarah Seni Rupa: Seni Rupa yang Menyejarah
  3. Pameran Diskomplet Desember 2009: Menjadikan 100% Karya DeKaVe Indonesia
  4. Wacana Semiotika dalam Aktivitas Kritik Seni Rupa
  5. (Pengantar Pameran Street Art) Membaca Street Art dengan Smart
  6. KR dan Pinasthika Creative Festival 2011
Tulisan ini dipublikasikan di Opini. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Isian wajib ditandai *

Anda dapat memakai tag dan atribut HTML ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>