Nasib apes adalah istilah yang mengindikasikan suatu kondisi atau perlakuan yang menyebabkan seseorang atau sekelompok masyarakat menerima keadaan tidak menyenangkan secara lahir maupun batin. Apes alias nasib buruk dalam kitab primbon Betaljemur Adammakna disebut dengan dina taliwangke dan dina samparwangke. Artinya setiap manusia memiliki hari apes, untuk itu harus berhati-hati dan menghindarkan diri dari hal-hal yang bersifat membahayakan.
Hal itu dialami Arthalyta Suryani dan Limarita. Ratu suap dan terpidana kasus narkoba yang pernah tinggal di rutan Pondok Bambu Jakarta, seakan ditelanjangi ketika ketahuan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menempati ruang tahanan sekelas hotel bintang lima. Di ruang mewah seukuran 8 X 8 meter itu, Arthalyta sedang melakukan perawatan wajah dari dokter kecantikan yang didatangkan dari luar penjara. Masyarakat pun bergumam, ‘’Apes benar nasib Arthalyta Suryani.’’
Nasib apes juga menimpa Lanjar Sriyanto. Saat mudik, ia menabrak mobil di depannya yang mengerem mendadak. Akibat kecelakaan lalulintas itu menyebabkan istrinya meninggal. Ironisnya, sebagai korban, ia justru harus mendekam di sel tahanan Pengadilan Negeri Karanganyar Jawa Tengah. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Nasib apes yang dialami Arthalyta Suryani, Limarita, dan Lanjar Sriyanto tentu berbeda perspektifnya. Fenomena hotel prodeo Arthalyta dan Limarita senantiasa mengingatkan kita: kekuatan uang jauh lebih kuat di atas kekuatan keadilan. Kebijakannya demi hukum lebih dikedepankan daripada kebijakan demi keadilan bagi masyarakat. Adagium yang menyatakan ‘ada uang abang sayang, tak ada uang abang ditendang’ seakan menjadi agama baru yang menuntun pada kebodohan sistemik dan kenistaan perilaku oknum penegak hukum, wakil rakyat, pejabat publik, dan sebagian masyarakat yang maunya enak sendiri.
Sementara itu, bagi Arthalyta, Limarita, dan ‘Arthalyta’ lain, perilakunya melengkapi fasilitas sarana komunikasi canggih dan peralatan elektronik rumah tangga di dalam sel tahanan demi kenyamanannya selama menjadi narapidana adalah sebuah kesalahan yang disengaja dan kemudian didekonstruksi dengan segala argumentasinya, bahwa kesalahan yang dilakukannya itu adalah sebuah kebenaran.
Ketika seseorang dalam hidupnya menganggap dirinya paling benar dengan membenar-benarkan yang salah, maka sejatinya ia sedang memasuki sebuah ranah kebodohan yang sebodoh-bodohnya. Hal itu terjadi karena ia menutup diri terhadap segala masukan dan pendapat orang lain. Dengan demikian ia melakukan bunuh diri lewat jalan yang seharusnya memajukan dirinya sendiri. Ia pun melewatkan kesempatan emas untuk memuliakan dirinya di hadapan Tuhan.
Pada titik inilah budaya salah kaprah menempati persemaiannya yang subur. Fenomena salah kaprah ini akar tunjangnya terletak pada masalah mentalitas oknum pelakunya. Dalam konteks ini, mentalitas diyakini sama sebangun dengan moralitas. Meski ia pandai, kaya raya, dan tersohor, manakala mentalitasnya rendah, ia tidak pernah berhenti melakukan kebodohan dan kenistaan secara sistemik.
Kebodohan sistemik yang berujung pada fenomena salah kaprah banyak sekali ditemukan di kalangan kaum cerdik pandai, pejabat publik, wakil rakyat, dan penegak hukum. Mereka cerdas mengajukan hipotesis dan asumsi ilmiah yang terkesan memberi ruang bagi perkembangan demokratisasi demi kemaslahatan masyarakat. Dalam kebodohan sistemik ini, mereka berlindung pada payung transparansi dan kejujuran. Tetapi konsekuenkah mereka pada pemikiran, perkataan dan perbuatannya?
Kesalahkaprahan semacam ini, kalau dirunut dari aspek genetika dan anatomi tubuh manusia, ditengarai terjadi miskomunikasi antara perintah otak dan pelaksana perintah otak: tindakan. Padahal secara sistemik, otak itu secara natural bertugas menyimpan perintah dari si pemilik otak. Miskomunikasi terjadi saat si pemilik otak membenarkan kesalahkaprahan itu menjadi sebuah kebenaran baru. Ia pun dengan serta merta membudayakan tindak kesalahan menjadi sebuah kewajaran yang manusiawi. Logis dan masuk nalar sehat, sehingga semuanya itu menyatu menjadi sebuah kebudayaan baru yang utuh. Meski sebenarnya salah, sesalah-salahnya.
Dampaknya, substansi kesalahkaprahan menjadi lebih dominan daripada esensi kebenaran. Nasihat nenek moyang yang menyatakan ‘sapa temen bakal tinemu, sapa salah bakal seleh’ menjadi tidak berlaku lagi akibat dari kabut kesalahkaprahan dan kebodohan sistemik yang menyelimuti bangsa Indonesia.
Masalahnya, bagaimanakah kita harus bersikap melawan kesalahkaprahan dan kebodohan sistemik yang sudah merajalela ini? Sudah saatnya kita membudayakan kelakuan yang baik dan kebaikan yang benar menjadi sebuah kewajaran dalam nalar yang logis. Untuk itu, hati nurani kita yang menuntun kejujuran, kebaikan, dan kebenaran selalu memberikan peringatan dini dengan caranya yang khas. Jika kita menyempatkan diri mendengarkan suara hati nurani dan mempertimbangkannya dengan seksama, maka semua yang terkait dengan kejujuran, kebaikan dan kebenaran itu melekat erat bahkan terintegrasikan dalam sanubari. Ketika semua aktivitas kehidupan ini dilakukan dengan mengacu pada suara hati nurani yang paling dalam, maka kesalahkaprahan dan kebodohan sistemik akan berangsur-angsur menghilang.
*)Sumbo Tinarbuko, adalah Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta dan Kandidat Doktor FIB UGM.
Artikel yang berhubungan :