Tanda dan simbol verbal visual yang dimunculkan masyarakat Yogyakarta dalam sidang paripurna DPRD tentang keputusan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagai Gubernur dan Wagub DIY sangat unik, menarik, dan artistik. Keunikan tersebut menjadi representasi keistimewaan Yogyakarta.
Lebih dari seribu warga masyarakat bersama-sama menampilkan tanda dan simbol verbal dan visual. Berbagai spanduk, baliho dan umbul-umbul direntangkan sebagai penanda sekaligus menjadi simbol yang meneguhkan Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Tertulis seperti: ‘penetapam gagal, referendum siap’, ‘rakyat Ngayogyakarta Hadiningrat mati urip nderek Sultan’, ‘penetapan harga mati’, ‘rakyat Yogyakarta 100 persen pro penetapan: Sri Sultan Gubernur, Paku Alam Wagub’, ‘SBY: Sumber Bencana Yogya’. Selain itu, dress code yang dipakai warga masyarakat saat menghadiri sidang rakyat pun sarat dengan simbol Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Yel-yel dan sorak sorai yang sangat heroik membahana menggelorakan betapa pentingnya sejarah keistimewaan Yogyakarta bagi harkat dan martabat warga Yogyakarta. Hal itu terlihat pada syair lagu sangat simbolik bergaya hip hop yang disuarakan Marzuki Mohammad di depan ribuan peserta ‘sidang rakyat’ di halaman Gedung DPRD DIY: … Tambur wis ditabuh, suling wis muni. Holopis kuntul baris, ayo dadi siji. Bareng para prajurit lan senopati. Mukti utawa mati manunggal kawula Gusti. Menyerang tanpa pasukan. Menang tanpa merendahkan. Kesaktian tanpa ajian. Kekayaan tanpa kemewahan. Tenang bagai ombak. Gemuruh laksana Merapi. Yogya Istimewa …
Cermati pula proses pengunduran diri GBPH Prabukusumo dari posisinya sebagai Ketua Partai Demokrat DIY. Sikap rayi dalem Sultan HB X menancapkan simbol bahwa Prabukusomo konsisten menjaga keistimewaan Yogyakarta lewat mekanisme penetapan Gubernur dan Wagub DIY.
Atas tanda dan simbol yang dipertontonkan masyarakat Yogyakarta dalam sidang paripurna DPRD DIY, 13 Desember 2010 lalu, memiliki makna bahwa Yogyakarta adalah daerah istimewa dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagai Gubernur dan Wagub DIY. Sementara itu pemerintah pusat, lewat Presiden SBY memaknai keistimewaan Yogyakarta dengan memilih langsung gubernur dan wakilnya. Sedangkan Mendagri mewacanakan Sultan Hamengkubuwono sebagai Gubernur Utama. ‘’Bila Sultan berminat menjadi gubernur, maka bisa mencalonkan diri. Kalau DPRD tidak ada calon lain, hanya Sultan yang mencalonkan, ya dikukuhkan saja,” kata Mendagri.
Pemahaman makna dua kubu yang saling bersikukuh sikapnya tersebut menuai perdebatan panjang yang dari hari ke waktu semakin memanas. Titik picu ledakan perseteruan itu didasarkan pada tidak disepakatinya jalinan konteks dalam membangun kesepahaman sebuah teks dengan makna yang ada di dalamnya. Konteks yang tidak disetarakan dalam memahami keistimewaan Yogyakarta adalah fakta sejarah keistimewaan Yogyakarta dan dogma demokrasi prosedural: gubernur dipilih langsung.
Perbedaan makna atas teks ‘Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta’ menjadi bukti kalau pemerintah pusat, pejabat publik dan elit politik itu adalah sekumpulan orang terhormat yang senantiasa minta untuk dilayani, dipuja puji dan dihormati karena segala gerak langkah dan pemikirannya dianggap ‘selalu benar’.
Secara semiotika, pemerintah tidak lagi dimaknai sebagai pelayan publik yang rela hati dan rela pikiran untuk melayani segala kebutuhan warga masyarakatnya. Mereka tidak lagi dimaknai sebagai pembimbing yang senantiasa membimbing warganya untuk mencapai kesejahteraan lahir batin. Mereka tidak lagi dimaknai sebagai pemomong yang senantiasa merawat, memelihara harkat dan martabat rakyatnya menjadi pribadi yang tangguh, kreatif dan komunikatif. Mereka tidak lagi dimaknai sebagai pembombong bagi rakyatnya manakala situasi dan kondisi sedang tidak berpihak pada wong cilik.
Pemerintah, pejabat publik dan elit politik tidak berkehendak hati menjadi pelayan publik yang sesungguhnya. Mereka justru ‘merasakan kebahagiaan’ ketika rakyatnya bertubi-menderita akibat pernyataannya yang menyinggung nalar perasaan paling dalam dari masyarakat yang seharusnya dilayani dan dilindungi dengan segenap hati.
Tanda dan simbol yang dipertontonkan masyarakat Yogyakarta memiliki makna semiotika (semiotika adalah ilmu yang mempelajari tanda dan penggunaannya dalam representasi) yang dapat memberikan kesadaran kepada kita bahwa hubungan antara rakyat dan pemimpinnya harus diniatkan untuk sebuah kebaikan bersama. Bukan dijalankan untuk memaksakan kehendak dan memenangkan salah satu pihak. Hubungan kekeluargaan yang dibangun antara pemerintah dan warga masyarakat seyogianya didasarkan pada semangat untuk melindungi dan melayani warga masyarakat, agar mereka mendapatkan haknya untuk hidup aman dan nyaman, murah sandang, pangan dan papan. Sehingga warga masyarakat dapat memaksimalkan potensi kreatifnya demi memuliakan hidup dan kehidupannya di jagad raya ini.
*)Sumbo Tinarbuko, adalah Pegiat Studi Budaya Visual, Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta dan Pengarang Buku Semiotika Komunikasi Visual. Artikel ini dimuat di SKH Kedaulatan Rakyat, 28 Desember 2010.
~ oleh sumbo pada 28 Desember 2010.
Artikel yang berhubungan :