(Analisis KR) Sampah Visual di 100 Hari

Hari ini,  30 Maret 2012, Haryadi Suyuti dan Imam Priyono memasuki 100 hari dipilih menjadi orang pertama dan kedua kota Yogyakarta. ‘’Namun demikian, ‘’ tulis KR (28/3) hingga saat ini dinilai belum ada gebrakan dalam tatakelola pemerintahan maupun program pembangunan di Kota Yogyakarta.’’

Liputan KR berjudul ‘Belum Ada Gebrakan Walikota Baru’  ada benarnya. Selama tiga bulan sepuluh hari, kota Yogyakarta terlihat bagaikan kota tanpa pengelola. Kesan semrawut semakin kentara dari hari ke hari. Janji politik yang didengungkan ketika kampanye seakan hablur diterpa panas dan hujan yang datang silih berganti di bumi nagari Ngayogyakarta Hadiningrat.

Kesemrawutan secara visual itu tervisualkan di jalan utama kota Yogyakarta. Kesemrawutan visual berbanding lurus dengan kesemrawutan lalulintas di kota Yogyakarta.  Di dalam kesemrawutan visual dapat disaksikan pameran deretan  iklan luar ruang (shopsign, rontek, baliho, billboard) yang senantiasa melakukan teror visual terhadap siapa pun yang mencoba memandanginya.

Kalau ditengok dari Tugu Pal Putih ke arah empat penjuru mata angin,  dapat disaksikan perang visual promosi produk barang dan jasa lewat tancapan  konstruksi iklan luar ruang. Celakanya, secara anarkis pemasangan iklan luar ruang yang didominasi oleh rontek dan shopsign itu memanfaatkan lahan hijau yang diposisikan sebagai taman kota. Padahal taman kota dimaksudkan sebagai ruang terbuka hijau bagi warga masyarakat tetapi justru dijajah oleh pengusaha barang dan jasa untuk mempromosikan produknya. Hal yang sama juga terpampang di seputaran Kridosono, Malioboro hingga Titik Nol Kilometer. Di lokasi strategis itu seolah terjadi perang promosi  dengan senjata pemusnah berbentuk baliho, billboard dan rontek. Efek visualnya, pola pemasangan yang nyampah seperti itu menjadikan wajah kota Yogyakarta terlihat berjerawat penuh dengan centang perentang media promosi yang ‘memaksa’ penduduknya untuk berbelanja seperti yang didedahkan oleh iklan luar ruang tersebut.

Terhadap realitas sosial seperti itu, seharusnya ada goodwill dari Pemkot Yogyakarta untuk mengantisipasi sampah visual tersebut. Pemkot Yogyakarta sebenarnya memiliki kewenangan penuh mengatur iklan luar ruang yang memenuhi wajah kota yang dijadikan ladang perburuan rupiah oleh para pebisnis di bidang itu.

Sebagai kota pariwisata, tidak ada salahnya Yogyakarta berkaca dari kota Sao Paulo di Brazil. Di sana tidak ada sampah visual akibat dari  iklan luar ruang  yang ditancapkan di ruang publik dengan semena-mena. Dampaknya, dengan dilarangnya iklan  luar ruang bergelayutan di wajah kota Sao Paulo Brazil, jumlah wisatawan di negara tersebut, meningkat drastis. Hal ini terjadi, karena para wisatawan dengan leluasa bisa menikmati dan mendokumentasikan pemandangan alam termasuk keberadaan bangunan heritage tanpa diganggu hadirnya iklan luar ruang yang menjadi latar belakangnya.

Di negara tersebut, iklan luar ruang ditempatkan menyatu dengan bangunan gedung pusat bisnis atau menggunakan mobil ad yang dipasang di badan taksi dan angkutan umum lainnya. Dengan demikian ruang publik tidak ditumbuhi belantara iklan luar ruang yang cenderung menebarkan teror visual.

Membicarakan masalah iklan luar ruang, rasanya tidak pernah tuntas. Inti permasalahannya bersumber dari penentuan titik penempatan dan pola pemasangan yang semrawut serta  penuh ‘kebijakan’ dengan menerapkan standar ganda.

Sudah saatnya master plan iklan luar ruang direvisi sesuai peruntukannya dan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Selain itu, Pemkot Yogyakarta harus berani mengawali menghapuskan iklan luar ruang di ranah  publik dan menggantikannya dengan memanfaatkan gedung perkantoran, mal atau pusat bisnis menjadi media promosi yang menarik, artistik dan komunikatif. Jangan hanya karena mengejar pendapatan asli daerah, kemudian pihak  yang berkaitan dengan iklan luar ruang dengan serta merta mengorbankan keberadaan Yogyakarta sebagai kota pariwisata yang ramah dan nyaman. Pripun Pak Walikota?

*)Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com) adalah Anggota Badan Pengawas Periklanan DIY dan Dosen Komunikasi Visual  ISI Yogyakarta. Artikel ini dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Jumat Pon 30 Maret 2012

Artikel yang berhubungan :

  1. Sampah Visual Itu Bernama Iklan Luar Ruang
  2. Awalnya Iklan, Akhirnya Sampah Visual
  3. Sampah Visual Iklan Pemilukada
  4. Hapuskan Reklame Luar Ruang!
  5. (Analisis KR) Janji Iklan Politik
  6. Sumbo Tinarbuko: Reklame, Antara Keindahan dan Ekonomi
Tulisan ini dipublikasikan di Artikel DKV, Opini. Tandai permalink.

2 Respon untuk (Analisis KR) Sampah Visual di 100 Hari

  1. mas bhe berkata:

    memang harus visioner untuk menjadi pemimpin, pertimbangan pragmatis dengan “menjual” lahan yang seharusnya hak publik memang sangat menguntungkan untuk waktu singkat…selama ini parameter kemajuan kota hanya diukur dari PAD yang meningkat, ketika PAD meningkat belum tentu kesejahteraan warganya ikut membaik pula. banyak dimensi yang harus dipertimbangkan bukan hanya dari sisi ekonomis saja. kuncinya adalah keberpihakan…apakah pemerintah berpihak kepada pemodal atau kepada kemaslahatan hidup warga kotanya. pemerintah tidak bisa memilih keduanya… aaahhhhh, malang benar nasib warga kota ini

  2. Handoyo Pramusinto berkata:

    setuju pak Sumbo, maju terus perjuangkan untuk ruang publik yang lebih humanis, tidak hanya utk kota jogja, juga kabupaten di prop diy, para pelaku bisnis ini makin tidak pandang bulu dan tidak pandang pohon, malah sekarang kalo diamati tiang listrik, telpon, lampu bangjo juga sarat reklame, minta ampiun
    pembiaran atawa anarkis, chaos ?
    salam

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Isian wajib ditandai *

Anda dapat memakai tag dan atribut HTML ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>