(Pameran DKV Bertindak 2013) DEKAVE Anti Korupsi

 

600311_673026126048026_1354662527_nKurun sepuluh tahun terakhir ini, orang tak habis-habisnya membincangkan korupsi. Dari pagi hingga malam hari, pembicaraan tentang korupsi menjadi trending topic di sosial media. Dari Senin hingga Senin berikutnya, pemberitaan korupsi dan upaya pemberantasannya menjadi headline. Sekaligus menu sarapan pagi bagi pembaca. Maupun pendengar media massa cetak dan elektronik.

Apa yang terjadi kemudian? Saking seringnya pemberitaan perihal korupsi. Kata ‘korupsi’ sangat terkenal. Bahkan menjadi kata generik untuk setiap kegiatan berkaitan dengan mengambil hak orang tanpa persetujuan yang bersangkutan. Ujungnya, kerugian moril maupun material dirasakan oleh warga masyarakat yang menjadi korbannya.

Atas dasar itulah, mahasiswa program studi Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta, yang tergabung dalam kelompok Taling Tarung, mencoba merespon kata ‘korupsi’ menjadi sebentuk pesan visual dan pesan verbal yang dimediasikan dalam karya ‘DEKAVE Anti Korupsi’

Pesan verbal dan pesan visual ‘DEKAVE Anti Korupsi’ itu disajikan secara menarik dalam balutan tema kongkalikong. Tema tersebut sengaja dihadirkan, karena kejahatan korupsi tidak bisa dijalankan seorang pelaku. Kejahatan korupsi dilakukan dengan modus operandi main mata antar parapihak. Di sana, terjadi proses kongkalikong antara sang pencari kesempatan korupsi dengan sang pemberi kesempatan agar kejahatan korupsi berlangsung mulus.

Pendekatan pesan verbal dan pesan visual karya desain ‘DEKAVE Anti Korupsi’ senantiasa berlandaskan data verbal dan data visual. Data tersebut dikumpulkan dari berbagai hasil riset. Baik riset dengan pendekatan kuantitatif dan wawancara dari parapihak terkait dengan gerakan anti korupsi. Serta studi literatur berbagai sumber kepustakaan.

Kecerdasan Visual

Hasilnya, karya desain ‘DEKAVE Anti Korupsi’ mencoba keluar dari kutukan paritasisasi atas simbol visual gerakan anti korupsi. Mereka, yang terdiri 22 kelompok yaitu: jus wortel, autis, godhong gedhang, biji jeruk, berempat, pisang coklat, beauty and the beast, tanda tanya, scadenza, power ranger, organic korupsi, supernova, macan kampus, bunga matahari, work n play, caiyo, belah duren, titik dua, revolusi, dkv 48, baling-baling bamboo dan otak-atik.

Semuanya menghindarkan diri membuat ikon dan simbol korupsi berbentuk palu hakim, tikus atau borgol. Pada titik inilah terlihat kekuatan mereka sebagai mahasiswa program studi Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta ketika diminta memecahkan masalah komunikasi visual bernama korupsi, yang sudah menjadi penyakit masyarakat.

Hal itu terjadi, karena dari waktu ke waktu, mereka senantiasa meningkatkan kecerdasan visual. Peningkatan kecerdasan visual sangat kentara saat berkarya ‘DEKAVE Anti Korupsi’ Rahasianya, ternyata mereka cenderung menggunakan pendekatan metafora dan semiotika komunikasi visual.

Kesadaran menggunakan kedua pendekatan ilmu bantu tersebut dimaksudkan sebagai upaya mendekatkan pesan verbal-visual kepada target sasarannya, tanpa terkesan menggurui. Mereka mengajak target sasaran menjadi bagian yang utuh dari pesan verbal dan pesan visual yang ingin disampaikan dalam karya ‘DEKAVE Anti Korupsi’ tersebut.

Pameran Penanda Zaman

Selamat berpameran. Semoga dengan pameran karya desain sosial ‘DEKAVE Anti Korupsi’ yang digelar di gedung Bentara Budaya Yogyakarta, sejak 22-25 Juni 2013 ini dapat memberikan semangat kebaruan untuk senantiasa hidup sederhana dan jujur seturut kehendak Allah.

Pameran desain sosial ‘DEKAVE Anti Korupsi’ seperti ini, saya nilai sebagai sebuah langkah yang berani untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat tentang keberadaan disiplin ilmu desain komunikasi visual dan singgungannya dengan realitas sosial yang berkembang di masyarakat. Pada konteks ini, realitas sosial itu berwujud gurita kejahatan korupsi yang melanda semua profesi dan seluruh sektor kehidupan manusia.

Aktivitas yang mengedepankan kecerdasan visual semacam ini memiliki nilai kebermanfaatan yang tinggi, karena ilmu desain komunikasi visual adalah ilmu yang senantiasa mampu menandai gerak dan langkah zaman di mana kita hidup sekarang ini. Untuk itu, hidup dan hidupkanlah desain komunikasi visual agar desain komunikasi visual tetap hidup di tengah lautan tanda pesan dan makna yang ada selama ini.

Terakhir, sebagai teman yang senantiasa menemani Anda selama menempuh mata kuliah DKV #4, saya menyambut baik prakarsa penyelenggaraan pameran desain ‘DEKAVE Anti Korupsi’ Selamat pameran. Salam damai #merdekave.

*) Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com), Dosen Desain Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta. Twitter:@sumbotinarbuko.com Artikel ini dimuat di katalog pameran DKV Bertindak 2013. Gedung Bentara Budaya Yogyakarta, 22-25 Juni 2013.

 

Dipublikasi di Artikel DKV, Opini | Tinggalkan Komentar

Iklan Calon Penguasa

4 kr

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagi sang calon penguasa, mitos beriklan politik berbiaya mahal, diyakini mendongkrak popularitas. Namun, popularitas tidak memengaruhi elektabilitas. Bagi pemilih, hal penting adalah kerja nyata. Bukan tampang, citra, apalagi sekadar nama tenar. Iklan politik, apa pun bentuknya, hanyalah upaya memperkenalkan diri kepada publik.

Realitas sosialnya, para calon penguasa yang beriklan politik lebih mengedepankan wajah. Wajah sang calon penguasa menjadi komoditas yang dijual layaknya  artis. Lebih parah, mereka tidak menyebutkan apa saja yang sudah dikerjakan, melainkan mengumbar janji gombal.

Iklan politik dengan memajang wajah sang calon penguasa mengindikasikan si pengiklan tidak merakyat. Mereka tidak mengutamakan ideologi. Mereka  bak peserta kontes kecantikan dan lomba ketampanan. Bukan ideologi, hanya sebatas kontesnologi.

Jika sang calon penguasa terjun ke jagat politik dan ingin dikenal publiknya, dia harus mau kerja keras. Hasil kerja kerasnya  akan mengangkat namanya kelak. Tentu saja kerja keras itu bukan dalam hitungan bulan atau setahun sebelum pemilihan umum. Mereka sudah harus mulai bekerja sejak sekarang untuk Pemilu 5-10 tahun mendatang.

Cara promosi paling efektif adalah dari mulut ke mulut. Meski demikian, beriklan penting, karena beriklan sama dengan berinvestasi. Sebaliknya, beriklan  tidak sama dengan cara kerja petani yang menanam padi lantas 3-4 bulan kemudian panen. Beriklan terutama iklan politik seperti menanam pohon jati. Lama dan perlu dirawat dengan sepenuh hati.

Atas dasar pengalaman komprehensif semacam  itu, rakyat cenderung  waspada. Rakyat semakin permana menentukan siapa yang layak memimpin negeri  ini.  Kehati-hatian didasari  fakta sejarah. Selama ini, para pemimpin bangsa yang diberi kepercayaan rakyat untuk mengelola Republik tercinta dikenal lewat kemasannya saja. Karena senantiasa mendewakan kemasan visualnya  akibatnya, para pemimpin bangsa dan pejabat publik lebih banyak bekerja dengan  beradu strategi demi merebut kekuasaan. Dengan label penguasa, mereka dipastikan memiliki hak  mengelola bangsa dan negara ini.  Lewat  predikat penguasa, mereka mempunyai hak dan merasa paling mampu serta paling benar  mengatur bangsa  ini. Dengan sebutan penguasa, mereka dapat memproyeksikan dirinya beserta pengikutnya untuk menikmati kesejahteraan lahir batin.

Dalam era budaya layar seperti sekarang ini, masyarakat  tidak akan terpengaruh  janji sang calon penguasa yang manis di mulut, namun pahit dalam kenyataan kehidupan sehari-hari. Mereka tidak mau bagian dari kehidupannya diganggu oleh janji gombal yang disuarakan sang calon penguasa dukungan partai politik tertentu yang senang berburu kekuasaan.

Untuk itulah, kita berharap pada sang calon penguasa dan partai politik untuk senantiasa mengedepankan moralitas, menjunjung tinggi kejujuran, dan berpolatindak pada kearifan lokal serta tidak menebar sampah visual iklan politik saat berkampanye. Kita percaya, masih banyak partai politik, dan sang calon penguasa  yang layak mendapatkan pulung amanat rakyat menjadi pemimpin bangsa. Dengan menempuh jalan yang baik dan benar serta bermartabat. Kita percaya, masih banyak negarawan pengayom masyarakat, yang rela mengabdikan diri demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

*) Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com)  adalah Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta dan Pengarang Buku Iklan Politik dalam Realitas Media. Twitter: @sumbotinarbuko. Artikel ini dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Minggu, 2 Juni 2013.

 

Dipublikasi di Artikel DKV, Sampah Visual | Tinggalkan Komentar

Pendirian Reklame Wajib Miliki IMBB

http://jogja.tribunnews.com/2013/05/31/pendirian-reklame-wajib-miliki-imbb/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook&utm_campaign=tribun+jogja

Dipublikasi di Sampah Visual | Tinggalkan Komentar

Rebut Peluang! Bukan Tunggu Peluang

 

PG majalah

 

Memperbincangkan perihal dikotomi otodidak versus akademik di lingkungan ranah desain komunikasi visual sampai detik ini agaknya tidak pernah tuntas. Sampai-sampai kata akademik menjadi mitos dan momok yang menakutkan.

Otodidak Versus Akademik

Apa sih dosa dari akademik? Apa pula  kesalahan otodidak? Apakah kalau akademik itu dengan serta merta mengoposisi-binerkan nonakademik atau sebaliknya? Apakah akademik lebih percaya diri, lebih hebat, lebih superior dibandingkan otodidak atau sebaliknya? Sejatinya, dikotomi otodidak versus akademik itu hanyalah realitas semu yang dibangun oleh parapihak yang orientasi politiknya mengarah pada proses memarjinalkan salah satu pihak. Dikotomi otodidak versus akademik adalah upaya sempit parapihak yang ingin mengotak-kotakkan dua hal yang seharusnya bisa saling melengkapi.

Ranah akademik dalam realitas sosialnya lebih banyak mengedepankan proses belajar mengajar dalam kerangka pendidikan formal. Apresiasi dan hasil akhir dari proses belajar itu dilegalkan dalam bentuk ijasah, transkrip nilai, dan gelar sarjana desain komunikasi visual di belakang nama penyandangnya.

Di dalam masyarakat, realitas sosial akademik dan otodidak itu terlihat manakala kedua kubu tersebut memasuki pasar kerja yang berorientasi pada industri komunikasi visual. Suasana kaku itu terlihat pada awalannya saja. Selanjutnya terserah kemampuan, bakat, dan talenta mereka masing-masing.

Ketika kubu akademik sudah merasa puas dengan hasil capaiannya sebagai orang yang berlabel pendidikan formal. Saat kubu akademik merasa puas dengan tiga huruf di belakang namanya sebagai representasi gelar akademik. Selanjutnya mereka beranggapan tidak perlu belajar lagi, karena masa studi di lembaga pendidikan formal sudah katam. Maka,  saat itulah jurang curam akan menjerumuskan dan menerkam mereka di lembah hina dina. Sebaliknya jika kubu otodidak senantiasa mengedepankan semangat belajar tiada akhir dan selalu melakukan eksperimen kreatif, maka masa depan mereka pasti lebih gemilang.

Sejujurnya, saya sangat hormat dan bangga dengan kawan-kawan yang berangkat dari kubu otodidak maupun ranah akademik yang setiap saat dan tiada henti mewacanakan desain komunikasi visual  baik yang bersifat skill, konsep, maupun teori. Proses belajar yang tiada akhir itu sebenarnya bagian dari fitrah manusia yang memiliki kodrat sebagai makhluk sosial ataupun individu.

Sebagai makhluk sosial, kondratnya akan selalu memberikan sesuatu yang dimiliki manakala ada individu lain membutuhkan bantuan dan pemikirannya. Sementara sebagai makhluk individu kita harus membekali diri dengan senantiasa belajar berbagai hal agar memiliki posisi tawar yang kuat di tengah gempuran persaingan global semacam ini.

Jadi, kebutuhan untuk selalu menimba ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap manusia, selama manusia tersebut ingin mengisi hidup dan kehidupannya ini dengan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, bagi sesamanya, dan bagi lingkungannya.

Interaksi Sosial

Sebagai manusia kreatif, baik yang berasal dari kubu otodidak ataupun yang berangkat dari ranah akademik, kita tidak bisa hanya menunggu peluang, tetapi harus merebut peluang. Caranya: pertama, membangun jaringan yang kuat di antara beberapa pihak.

Kedua, membuat jaringan yang signifikan dengan dunia desain komunikasi visual berikut industri turunannya.  Ketiga, menumbuhkan rasa percaya diri bahwa yang paling tahu atas kemampuan dan profesi pribadi adalah diri kita sendiri.

Keempat, membangun marketing komunikasi yang ciamik dengan parapihak. Sebab sejatinya, industri komunikasi visual senantiasa kekurangan sumber daya manusia kreatif desain komunikasi visual. Artinya, industri komunikasi visual atau lapangan kerja yang berhubungan dengan komunikasi visual tidak akan pernah habis, selama manusia masih hidup. Selama manusia masih melakukan interaksi sosial. Ketika manusia melakukan interaksi sosial secara horisontal maka siapa pun akan memanfaatkan medium komunikasi yang salah satu bentuknya adalah karya-karya desain komunikasi visual.

Kelima, menanggalkan zona nyaman yang selama ini sudah kita miliki.  Keenam, mempersiapkan diri untuk setiap saat berubah mengikuti ruang dan waktu yang senantiasa bergulir cepat.

Ketujuh, memperbanyak membaca. Sebab, sebagai seorang komunikator visual harus memiliki segudang informasi, wawasan, pengetahuan agar tidak canggung untuk melakukan proses komunikasi dengan parapihak. Dengan banyak membaca maka sejatinya kita sedang belajar (apapun) secara otodidak. Dan itu lebih efektif hasil capaiannya.

Kedelapan, peluang besar yang terkait dengan masalah komunikasi dan interaksi sosial antarmanusia ini tentu akan ditanggung bersama antara kawan-kawan desainer komunikasi visual yang otodidak maupun lulusan pendidikan formal desain komunikasi visual.

Dengan demikian, masihkah kita harus ngrumpi mempertentangkan dikotomi otodidak versus akademik dalam jagat kreatif desain komunikasi visual?

*)Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com) Konsultan Komunikasi Visual, Dosen Desain Komunikasi Visual dan Program Pascasarjana ISI Yogyakarta. Twitter: @sumbotinarbuko

 

 

Dipublikasi di Artikel DKV, Opini | Tinggalkan Komentar

Tipografi + Nirmana = Desain Grafis

 

 tipo nirmana desain grafis 1Ketika seseorang berbicara kepada orang lain, sesungguhnya orang tersebut sedang melafalkan beberapa lambang bunyi yang arti dan maknanya telah disepakati bersama.

Lambang bunyi, dalam konteks ini, divisualkan dalam bentuk simbol yang disusun sedemikian rupa sehingga dapat dibaca dan dimengerti maksudnya. Dalam peradaban modern, lambang bunyi yang berbentuk huruf memiliki peranan penting dalam sebuah proses komunikasi antarmanusia.

Huruf dan tipografi dalam perkembangannya menjadi ujung tombak guna menyampaikan pesan verbal dan pesan visual kepada seseorang, sekumpulan orang, bahkan masyarakat luas yang dijadikan tujuan akhir proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan atau target sasaran.

Tipografi dalam hal ini adalah seni memilih dan menata huruf untuk berbagai kepentingan komunikasi visual. Tipografi bertugas menyampaikan informasi berbentuk pesan sosial atau pun komersial. Dewasa ini, perkembangan tipografi banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi digital.

Huruf dan tipografi merupakan soko guru tunggal yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya. Banyak orang sudah melek huruf, sudah pasti mengenal lambang bunyi tersebut. Mereka diyakini dapat mengeja, membaca, dan menuliskan lambang bunyi itu untuk berbagai kepentingan dan keperluannya masing-masing. Tetapi, meski para desainer grafis tidak buta huruf, realitas sosialnya, tidak sedikit yang buta tipografi. Mengapa demikian? Karena tipografi senantiasa terkait dengan tatasusun, tatakelola, dan tatapilih huruf untuk kepentingan komunikasi visual.

Peranan huruf dan tipografi sangat penting dalam penyampaian informasi berbentuk pesan sosial atau pun komersial terkait keberadaan sebuah produk atau jasa yang harus diinformasikannya. Maka menjadi mutlak bagi desainer grafis  yang tidak buta tipografi untuk mengenali bentuknya, mengetahui dan memahami karakternya. Serta dapat memanfaatkan potensi kekuatannya dalam sebuah perancangan komunikasi visual.

Perkawinan Tipografi dengan Nirmana

Sementara itu, perkawinan antara tipografi dengan nirmana merupakan sebuah perkawinan agung. Keduanya diyakini sebagai pasangan kinasih  yang tidak bisa dipisahkan oleh ruang dan waktu. Dalam hubungannya dengan desain grafis, tipografi dan nirmana adalah elemen penting yang sangat diperlukan guna mendukung proses penyampaian pesan verbal maupun visual. Ketika tipografi dan nirmana ditambahkan untuk saling melengkapi, maka keduanya menjadi penanda visual dari sebuah karya desain grafis.

Meski nirmana dipahami sebagai sebuah bentuk yang tidak berbentuk. Dalam konteks desain grafis, nirmana memegang peranan penting perihal bagaimana menata dan menyusun elemen dasar desain grafis. Peranan penting lainnya, di dalam nirmana mensyaratkan tatasusun dan tatakelola unsur desain grafis dalam sebuah perencanaan komposisi yang serasi dan seimbang di dalam setiap bagiannya.

Huruf yang telah disusun secara tipografis dengan mengedepankan konsep harmonisasi nirmana merupakan elemen dasar dalam membentuk sebuah tampilan desain grafis. Keberadaannya diyakini mampu memberikan inspirasi untuk membuat suatu komposisi yang menarik, persuasif dan komunikatif.

Kurir Komunikasi Visual

Dengan demikian, keberadaan tipografi dalam rancangan karya desain grafis sangat penting. Sebab melalui perencanaan dan pemilihan tipografi dalam perspektif nirmana yang tepat, baik untuk ukuran, warna, dan bentuk, diyakini mampu menguatkan isi pesan verbal dan pesan visual karya desain grafis tersebut.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketika desainer grafis mahir menguasai tipografi dan nirmana untuk dipergunakan menyampaikan informasi yang bersifat sosial ataupun komersial, maka sejatinya sang desainer tersebut mampu memposisikan dirinya menjadi kurir komunikasi (visual) yang bertanggung jawab kepada masyarakat luas sebagai target sasarannya.

Dengan menjadi kurir komunikasi yang baik – berkat pemilihan tipografi yang tepat dengan mengedepankan aspek readibilitas (dipengaruhi oleh ukuran huruf, jarak antarhuruf, dan jarak antarbaris yang terlalu dekat atau jauh) dan legibilitas (dipengaruhi oleh kerumitan desain huruf, penggunaan warna, tinta, dan kertas) yang akurat – maka masyarakat luas tidak akan terjebak pada perkara atau kasus yang mengarah pada belantara perbedaan persepsi yang akan menimbulkan bencana miskomunikasi.

*)Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com) adalah Konsultan Desain dan Dosen Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa dan Program Pascasarjana ISI Yogyakarta. Twitter: @sumbotinarbuko

Dipublikasi di Artikel DKV, Opini | Tinggalkan Komentar

Pencitraan Diri dan Elektabilitas

0 fbBeriklan besar-besaran dengan biaya mahal mampu mendongkrak popularitas. Namun, popularitas tidak terlalu memengaruhi elektabilitas. Bagi pemilih, hal yang lebih penting adalah kerja nyata, bukan tampang, citra, apalagi sekadar nama tenar. Iklan politik, apa pun bentuknya, hanyalah upaya memperkenalkan diri kepada publik.

Mereka yang beriklan politik lebih mengedepankan wajah. Wajah mereka menjadi komoditas yang dijual layaknya seorang artis. Lebih parah lagi, mereka tidak menyebutkan apa saja yang sudah mereka kerjakan, melainkan mengumbar janji surga.

Iklan politik dengan memajang wajah mengindikasikan si pengiklan tidak merakyat. Mereka tidak mengutamakan ideologi. Mereka malah bak seorang peserta kontes kecantikan dan kontes ketampangan. Bukan ideologi, hanya sebatas kontesnologi.

Jika seseorang terjun ke politik dan ingin dikenal publiknya, dia harus mau kerja keras. Hasil kerja kerasnya itulah yang akan mengangkat namanya kelak. Tentu saja kerja keras itu bukan dalam hitungan bulan atau setahun sebelum pemilihan umum. Mereka sudah harus mulai bekerja sejak sekarang untuk Pemilu 15-20 tahun mendatang.

Cara promosi paling efektif adalah dari mulut ke mulut. Beriklan itu penting karena beriklan sama dengan berinvestasi. Beriklan itu tidak sama dengan cara kerja petani yang menanam padi lantas 3-4 bulan kemudian panen. Beriklan terutama iklan politik seperti menanam pohon jati. Lama dan perlu dirawat.

Atas dasar pengalaman komprehensif semacam  itu, rakyat cenderung  hati-hati. Rakyat semakin permana dalam menentukan siapa yang layak memimpin negeri  dengan sebutan jamrud katulistiwa ini. Kehati-hatian semacam itu lebih didasari pada fakta sejarah. Selama ini, para pemimpin bangsa yang diberi kepercayaan rakyat untuk mengelola Republik tercinta  ini, lebih dikenal lewat tampilan kemasannya saja. Karena senantiasa mendewakan kemasan visualnya saja, akibatnya, para pemimpin bangsa dan pejabat publik lebih banyak bekerja dengan mengatur siasat dan beradu strategi demi merebut kekuasaan. Dengan label penguasa, mereka dipastikan memiliki hak  mengelola bangsa dan negara ini.  Lewat  predikat penguasa, mereka mempunyai hak dan merasa paling mampu serta paling benar untuk mengatur bangsa dan negara ini. Dengan sebutan penguasa, mereka dapat memproyeksikan dirinya beserta pengikutnya untuk senantiasa menikmati kesejahteraan lahir batin.

Dalam alam reformasi seperti sekarang ini, masyarakat secara terbuka tidak akan terpengaruh oleh janji tokoh politik yang manis di mulut, namun pahit dalam kenyataan kehidupan sehari-hari. Mereka tidak mau bagian dari kehidupannya diganggu oleh janji gombal yang disuarakan partai politik yang senang berburu kekuasaan.

Untuk itulah, dengan mengedepankan moralitas, menjunjung tinggi kejujuran, dan berpolatindak pada kearifan lokal. Kita percaya, masih banyak partai politik, dan tokoh politik yang layak mendapatkan amanat rakyat menjadi  pemimpin bangsa. Dengan menempuh jalan yang baik dan benar serta bermartabat, masih banyak negarawan pengayom masyarakat, yang rela mengabdikan diri, guna mewujudkan nurani keadilan dan rasa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

*) Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com) adalah Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta dan Pengarang Buku Iklan Politik dalam Realitas Media. Twitter @sumbotinarbuko

Dipublikasi di Artikel DKV, idercangkem, Opini, Sampah Visual | Tinggalkan Komentar

Menyorot Keberadaan Alat Peraga Kampanye

Di zaman pencitraan, bagi calon penguasa dan pejabat publik pemburu kursi kekuasaan, senantiasa mengandalkan iklan politik sebagai representasi diri di hadapan calon pemilih yang akan dikuasainya.

Secara sederhana, iklan politik dipahami sebagai upaya menyampaikan pesan verbal visual perikehidupan politik yang didesain secara komunikatif. Iklan politik  disampaikan individu atau sekelompok orang  yang tergabung dalam parpol. Atau dibuat seseorang yang memasuki jagad politik secara independen. Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), iklan politik disebut bagian alat peraga kampanye Pemilu. KPU pun mengatur keberadaan iklan politik yang dipasang di ruang publik.

Di kota Yogyakarta, misalnya, KPU melarang 10 jalan protokol untuk pemasangan alat peraga kampanye. Kesepuluh jalan protokol tersebut, seperti dituliskan harian KR (20/3) terdiri jalan Laksda Adi Sutjipto, Urip Sumoharjo, Jendral Sudirman, Cik Ditiro, Pangeran Diponegoro, Pangeran Mangkubumi, Malioboro, Jendral Ahmad Yani, Trikora dan Panembahan Senopati.

Sementara itu, agaknya KPU Yogyakarta menyepakati usulan lima sila sampah visual yang digagas dan disuarakan Komunitas Reresik Sampah Visual. Kelima sila sampah visual itu adalah: pertama dilarang dipasang di taman kota dan ruang terbuka hijau.  Kedua, dilarang dipasang di trotoar. Ketiga, dilarang dipasang di dinding dan bangunan heritage.  Keempat, dilarang dipasang di jembatan, tiang telpon, tiang listrik, tiang rambu lalulintas, dan tiang lampu penerangan jalan. Kelima, dilarang dipasang dan dipakukan di batang pohon. Terkait  lima sila sampah visual anggitan Komunitas Reresik Sampah Visual tersebut,  KPU Yogyakarta melarang pemasangan alat peraga kampanye di tiang listrik, tiang telepon, pohon milik pemerintah serta bahu jalan.

Pertanyaannya, ketika aturan pemasangan alat peraga kampanye  sudah diperwalkan dengan Perwal Nomer 21/2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2014 serta sudah disosialisasikan KPU Yogyakarta, akankah parpol, caleg dan tim sukses  tetap menebarkan  sampah visual iklan politik di ruang publik? Jawabannya pun dapat ditebak. Mereka cenderung menebar sampah visual atas nama sosialisasi caleg dan partai politik pada calon pemilih di ruang publik.

Jawaban tersebut sejatinya ingin menegaskan lewat fakta visual betapa parpol, caleg dan tim suksesnya selalu mengedepankan laku egois dalam menjalankan komunikasi politik tanpa memerhatikan cara berkomunikasi politik yang santun, ramah lingkungan dan ramah visual bagi warga calon pemilih.

Beberapa fakta visual menyatat pelanggaran beberapa parpol yang memasang bendera dan atribut kampanye di berbagai perempatan jalan yang dianggap strategis, di jalan Suroto dan Kyai Mojo. Sampah visual iklan politik dapat juga disaksikan di seputar ringroad, flayover Janti sisi selatan. Di sekitar Badran dan Bugisan pun setali tiang uang, bendera parpol dan ormas dipakukan dan diikatkan di batang pohon.

Saat pemasangan alat peraga kampanye dipercayakan pada event organizer atau tukang pasang iklan luar ruang atas perintah tim sukses, caleg dan parpol, yang terjadi ruang publik berpindah kepemilikannya. Semula ruang publik itu milik publik, sejak Maret 2013 secara paksa berpindah tangan menjadi milik tim sukses, caleg dan parpol. Masyarakat pun menilai, mereka adalah aktor intelektual yang selalu  membuat kerepotan visual dengan menebar sampah visual iklan politik di ruang publik.

Karena kenakalan dan keegoisan parpol, caleg dan tim sukses menduduki  ruang publik, maka masyarakat pun berhak untuk mengingatkan dalam berkampanye mengedepankan kampanye yang ramah lingkungan, ramah visual serta  ramah pada calon pemilih. Jika kesantunan berkampanye tidak diindahkan, jangan harap parpol dan caleg penebar sampah visual iklan politik mendapat simpati masyarakat.

Selain itu, pengaturan iklan komersial dan iklan politik di ruang publik oleh pemerintah akan menjadi cermin peradaban manusia di mana iklan luar ruang tersebut ditempatkan. Sanggupkah pemerintah mengatur keberadaan iklan politik yang difungsikan sebagai alat peraga kampanye di ruang publik? Haruskah masyarakat yang bertanggung jawab membersihkan tebaran sampah visual iklan politik di ruang publik?

*)Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com), Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta dan Penulis Buku ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’ Twitter: @sumbotinarbuko

Dipublikasi di Artikel DKV, Opini, Sampah Visual | Tinggalkan Komentar

Iklan Politik

iklan politikApakah iklan politik itu? Iklan politik adalah upaya menyampaikan pesan verbal visual perikehidupan politik yang didesain secara komunikatif. Iklan politik  disampaikan individu atau sekelompok orang  yang tergabung dalam parpol. Atau dibuat seseorang yang memasuki jagad politik secara mandiri dan independen.

Tabiat iklan politik persis iklan komersial. Kesehariannya bagian fenomena bisnis. Tidak ada parpol ingin maju dan menangkan kompetisi ‘bisnis’ Pemilu tanpa andalkan iklan politik.

Ditilik nawaitu-nya, keberadaan iklan politik mengandung nilai positif. Sayang, positioning kebaikannya dirusak oknum yang haus kekuasaan.  Mereka harus melepaskan rasa dahaga berkuasa dengan cara minum sepuasnya lewat bergelas-gelas kekuasaan.

Di Indonesia, sudah rahasia umum, agar dapat melenggang bersama selendang kekuasaan, calon penguasa harus menumpang kendaraan umum bernama partai politik. Tanpa itu, meski Anda pandai, kreatif, berwibawa dan kaya  raya, selendang kekuasaan tidak dapat semampir  begitu saja di pundak Anda. Maka jangan harap Anda akan menjadi pejabat publik, anggota dewan ataupun penguasa daerah yang memiliki kesaktian untuk berkuasa di setiap strata kekuasaan.

Setelah selendang kekuasaan tersematkan di pundak calon penguasa, saatnya sang calon memopulerkan dirinya secara instan lewat iklan politik. Pada titik inilah proses pencitraan menjadi cara yang dimitoskan mampu mendongkrak kepopulerannya. Mereka kemudian masuk wilayah pencitraan dengan cara menyitrakan dirinya seolah penguasa merakyat. Memprioritaskan pendidikan. Senantiasa menolong yang lemah lewat sikap kedermawanan dan cinta kasih.  Pendeknya, sang calon penguasa berlomba menampilkan kebaikkan. Menyontohkan kejujuran dan religiusitas. Menjanjikan perbaikan dan perubahan. Menyanyikan lagu persatuan dan kidung keberagaman dengan tujuan, katanya, Indonesia menjadi lebih baik.

Benarkah demikian? Bisa benar. Tetapi dapat juga sebaliknya. Tidak semua iklan politik hanya pencitraan. Tidak seluruhnya iklan politik sekadar bedak dan gincu penutup wajah buruk serigala agar terlihat seperti domba putih. Sayangnya yang tidak semua itu justru jumlahnya sedikit. Realitas sosialnya, iklan politik sampai sekarang masih menjalankan pola pemilihan media konvensional. Banyak iklan politik mengandalkan media luar ruang sebagai satu-satunya kekuatan berkomunikasi politik.

Pilihan cara memilih media iklan luar ruang sebagai cara tunggal beriklan politik dinilai kurang efektif. Semenjak berkembangnya budaya layar, iklan komersial apalagi  iklan politik yang ditancapkan di ruang publik tidak banyak dilihat orang. Dampaknya berujung menjadi sampah visual. Kenapa demikian? Karena target sasaran dari iklan tersebut lebih suka memainkan gadgetnya saat kemacetan lalulintas menghadang pengguna jalan. Selain itu, rakyat sebagai target sasaran iklan politik semakin cerdas terhadap realitas politik  yang ada. Rakyat pun menilai, iklan politik yang ditebarkan di ruang publik adalah tindakan narsis dan omong kosong yang membual janji kosong.

Pada konteks ini  harus dipahami, dari proses membuat, memasang dan menempatkan iklan politik adalah proses kreatif dari jagad periklanan itu sendiri. Untuk itu, saat  menempatkan iklan politik di ruang publik harus menghindarkan diri dari upaya menciptakan sampah visual. Tantangannya, bagaimana calon penguasa bersama tim suksesnya, mampu menciptakan iklan politik yang kreatif dan komunikatif.

Terpenting, di tahun politik ini, beranikah calon penguasa  menempatkan iklan politik berwujud citra dirinya yang benar-benar positif di hati masyarakat sebagai target sasarannya? Berani?

*)Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com) adalah Penulis Buku ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’ dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta. Artikel ini dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, 13 Maret 2013. Twitter: @sumbotinarbuko

Dipublikasi di Artikel DKV, Opini, Sampah Visual | Tinggalkan Komentar

Sumbo Tinarbuko

sumbo1

Dipublikasi di Artikel DKV, elokbicara, idercangkem, Opini, Sampah Visual, Semiotika KomVis, ujarmedia | Tinggalkan Komentar

Iklan Politik Di Tahun Politik

Apakah iklan politik itu? Iklan politik upaya menyampaikan pesan verbal visual perikehidupan politik yang didesain secara komunikatif. Iklan politik  disampaikan individu atau sekelompok orang  yang tergabung dalam parpol. Atau dibuat seseorang yang memasuki jagad politik secara mandiri dan independen.

Tabiat iklan politik persis iklan komersial. Kesehariannya bagian fenomena bisnis. Tidak ada parpol ingin maju dan menangkan kompetisi ‘bisnis’ Pemilu tanpa andalkan iklan politik.

Ditilik nawaitunya, keberadaan iklan politik mengandung nilai positif. Sayang, positioning kebaikannya dirusak oknum yang haus kekuasaan.  Mereka harus melepaskan rasa dahaga berkuasa dengan cara minum sepuasnya lewat bergelas-gelas kekuasaan.

Di Indonesia, sudah rahasia umum, agar dapat melenggang bersama selendang kekuasaan, calon penguasa harus menumpang kendaraan umum bernama partai politik. Tanpa itu, meski Anda pandai, kreatif, berwibawa dan kaya  raya, selendang kekuasaan tidak dapat semampir  begitu saja di pundak Anda. Maka jangan harap Anda akan menjadi pejabat publik, anggota dewan ataupun penguasa daerah yang memiliki kesaktian untuk berkuasa di setiap strata kekuasaan.

Setelah selendang kekuasaan tersematkan di pundak calon penguasa, saatnya sang calon memopulerkan dirinya secara instan lewat iklan politik. Pada titik inilah proses pencitraan menjadi cara yang dimitoskan mampu mendongkrak kepopulerannya. Mereka kemudian masuk wilayah pencitraan dengan cara menyitrakan dirinya seolah penguasa merakyat. Memprioritaskan pendidikan. Senantiasa menolong yang lemah lewat sikap kedermawanan dan cinta kasih.  Pendeknya, sang calon penguasa berlomba menampilkan kebaikkan. Menyontohkan kejujuran dan religiusitas. Menjanjikan perbaikan dan perubahan. Menyanyikan lagu persatuan dan kidung keberagaman dengan tujuan, katanya, Indonesia menjadi lebih baik.

Benarkah demikian? Bisa benar. Tetapi dapat juga sebaliknya. Tidak semua iklan politik hanya pencitraan. Tidak seluruhnya iklan politik sekadar bedak dan gincu penutup wajah buruk serigala agar terlihat seperti domba putih. Sayangnya yang tidak semua itu justru jumlahnya sedikit. Realitas sosialnya, iklan politik sampai sekarang masih menjalankan pola pemilihan media konvensional. Banyak iklan politik mengandalkan media luar ruang sebagai satu-satunya kekuatan berkomunikasi politik.

Pilihan cara memilih media iklan luar ruang sebagai cara tunggal beriklan politik dinilai kurang efektif. Semenjak berkembangnya budaya layar, iklan komersial apalagi  iklan politik yang ditancapkan di ruang publik tidak banyak dilihat orang. Dampaknya berujung menjadi sampah visual. Kenapa demikian? Karena target sasaran dari iklan tersebut lebih suka memainkan gadgetnya saat kemacetan lalulintas menghadang pengguna jalan. Selain itu, rakyat sebagai target sasaran iklan politik semakin cerdas terhadap realitas politik  yang ada. Rakyat pun menilai, iklan politik yang ditebarkan di ruang publik adalah tindakan narsis dan omong kosong yang membual janji kosong.

Pada konteks ini  harus dipahami, dari proses membuat, memasang dan menempatkan iklan politik adalah proses kreatif dari jagad periklanan itu sendiri. Untuk itu, saat  menempatkan iklan politik di ruang publik harus menghindarkan diri dari upaya menciptakan sampah visual. Tantangannya, bagaimana calon penguasa bersama tim suksesnya, mampu menciptakan iklan politik yang kreatif dan komunikatif.

Terpenting, di tahun politik ini, beranikah calon penguasa  menempatkan iklan politik berwujud citra dirinya yang benar-benar positif di hati masyarakat sebagai target sasarannya? Berani?

*) Sumbo Tinarbuko (www.sumbotinarbuko.com) adalah Penulis Buku ‘’Iklan Politik dalam Realitas Media’’ dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta. Twitter: @sumbotinarbuko

Dipublikasi di Artikel DKV, Sampah Visual | Tinggalkan Komentar